KOMPAS.TV - Jokowi kembali menyampaikan perintah berupa instruksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal. <br /> <br />Presiden meminta agar pihak yang bersalah dihukum. <br /> <br />Perintah investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menpora, hingga Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. <br /> <br />Sementara itu, untuk mengusut tragedi Kanjuruhan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD memimpin tim ini dengan masa tugas maksimal selama satu bulan. <br /> <br />Anggota tim terdiri dari 10 orang dengan ragam latar belakang, mulai akademisi, jurnalis, mantan petinggi lembaga negara, aktivis, hingga praktisi olahraga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334593/tegas-presiden-jokowi-perintahkan-agar-pihak-yang-bersalah-atas-tragedi-kanjuruhan-dihukum
