JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin memastikan istri dan anak Gubernur Lukas Enembe akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. <br /> <br />Pemeriksaan akan dilakukan Rabu (5/10) besok. <br /> <br />Baca Juga Lukas Enembe Sakit, KPK: Diperiksanya Harus di Singapura? Indonesia Tidak Kekurangan Dokter Ahli di https://www.kompas.tv/article/334595/lukas-enembe-sakit-kpk-diperiksanya-harus-di-singapura-indonesia-tidak-kekurangan-dokter-ahli <br /> <br />Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan istri dan anak Enembe diterima sejak Jumat (30/09) lalu. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadwalkan pemeriksaan istri dan anak Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar di Gedung KPK Jakarta. <br /> <br />Namun atas permintaan kuasa hukum dan keluarga maka pemeriksaan istri dan anak Gubernur Lukas Enembe akan dilakukan di Jayapura. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334953/dipanggil-kpk-kuasa-hukum-lukas-sebut-istri-dan-anak-enembe-siap-penuhi-panggilan-besok
