KOMPAS.TV Terlilit utang seorang pria nekat mencuri di kafe milik mantan majikannya. Dan untuk mengelabui korban, ia mencuri dengan menggunakan daster dan jilbab. <br /> <br />Inilah aksi Himbawan, sambil mengenakan daster dan jilbab Himbawan mengendap-endap menuju brangkas milik korban yang merupakan mantan majikannya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ringkus Pencuri Uang 700 Juta Milik Toke Kopi di https://www.kompas.tv/article/334737/polisi-ringkus-pencuri-uang-700-juta-milik-toke-kopi <br /> <br />Pelaku mengira aksi penyamarannya akan berhasil, namun polisi tak dapat dikelabui. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkapnya beserta barang bukti uang curian senilai Rp 5 juta. <br /> <br />Polisi juga menyuruh Himbawan untuk menggunakan jilbab yang digunakan saat mencuri di kafe korban. Ia berdalih mencuri karena terlilit utang. <br /> <br />Rekaman CCTV ini jadi bukti bagi polisi untuk menjerat pria berusia 29 tahun itu. <br /> <br />Daster dan jilbab ini pun jadi barang bukti kejahatan, sementara pelaku kini terancam hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334980/nekat-mencuri-pria-ini-ketahuan-polisi-meski-menyamar-pakai-daster-dan-jilbab