KOMPAS.TV - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meyakini ada kelalaian panitia pelaksana (Panpel) dalam tragedi suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang; hingga menyebabkan 125 orang suporter Arema FC tewas. <br /> <br />Komisi Disiplin (Komdis) PSSI membeberkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan, Malang. <br /> <br />Komdis mengungkap, terdapat kekurangan, kesalahan, dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana, serta klub. <br /> <br />Imbasnya, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dan Persebaya, Abdul Haris, dinyatakan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. <br /> <br />Sementara itu, dari hasil investigasi Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Komdis PSSI juga menyatakan Arema FC dihukum tampil tanpa penonton, tanding jauh dari Kota Malang, serta dikenakan denda Rp 250 juta. <br /> <br />Pada momen ini, Kapolda Jawa Timur, meminta maaf atas Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan. <br /> <br />Permintaan maaf ini disampaikan Kapolda Jawa Timur setelah mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. <br /> <br />Kapolda meminta maaf dan menyesalkan tragedi yang terjadi. <br /> <br />Pun menegaskan, proses penegakan hukum akan tetap berjalan; apalagi pada anggota Polri yang bersalah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335013/pssi-larang-ketua-panitia-pertandingan-arema-persebaya-terlibat-dunia-sepak-bola-seumur-hidup
