MALANG, KOMPAS.TV - Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 125 Aremania meninggal dunia membuat Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur ikut turun tangan. <br /> <br />Ombudsman telah menurunkan tim untuk mencari data tragedi Kanjuruhan di Malang. <br /> <br />Berbagai pihak akan diperiksa, mulai dari panpel, suporter, kepolisian dan pihak rumah sakit. <br /> <br />Nantinya hasil temuan tim ombudsman akan menjadi rekomendasi evaluasi pihak terkait, seperti Panpel, PT Lib, Kepolisian dan pemerintah daerah. <br /> <br />Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, Panpel, PT Lib dan kepolisian telah melakukan mal administrasi dan lalai tindak mitigasi pencegahan kerusuhan. <br /> <br />Surat rekomendasi dari kepolisian untuk memajukan pertandingan dari malam ke sore tidak diindahkan oleh PT Lib. <br /> <br />Selain itu tindakan aparat kepolisian yang menembakan gas air mata ke arah tribun juga dinilai menyalahi aturan. <br /> <br />Baca Juga Tindak Lanjut Laporan KDRT Rizky Billiar dan Lesti Kejora, Hasil Visum Keluar Besok Jumat di https://www.kompas.tv/article/335158/tindak-lanjut-laporan-kdrt-rizky-billiar-dan-lesti-kejora-hasil-visum-keluar-besok-jumat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335182/ombudsman-jatim-turunkan-tim-atas-tragedi-kanjuruhan