JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyelidikan dengan tersangka Ferdy Sambo cs ke Kejaksaan Agung. <br /> <br />Saat tiba di Kejaksaan Agung, Sambo dan istri serta tersangka lain mengenakan rompi oranye dan langsung diperiksa dengan didampingi kuasa hukum. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo minta maaf dan menyesali perbuatannya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Ia pun menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanya korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya. <br /> <br />Baca Juga Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung, Sidang Ferdy Sambo Cs Siap Digelar! di https://www.kompas.tv/article/335364/tersangka-dan-barang-bukti-dilimpahkan-ke-kejagung-sidang-ferdy-sambo-cs-siap-digelar <br /> <br />Usai pelimpahan tahap dua, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kini fokus dalam penanganan pendampingan tersangka yang akan segera disidangkan. <br /> <br />Sementara Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer sudah memiliki strategi khusus, mengingat peran kliennya sebagai saksi mahkota. <br /> <br />Selain Sambo dan Putri Candrawathi, tiga tersangka lain yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer ditampilkan Kejaksaan Agung ke hadapan media. <br /> <br />Kejaksaan Agung juga menunjukkan tersangka kasus perintangan penyelidikan kasus sambo, termasuk Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335365/siap-siap-kuasa-hukum-bharada-e-punya-strategi-khusus-dalam-sidang-sambo-nanti
