PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini adalah pemilik gudang dan dua orang sopir. <br /> <br />Terungkapnya penimbunan BBM subsidi ini setelah diketahui warga kesulitan mendapatkan solar dari salah satu SPBU di Kota Prabumulih. <br /> <br />Di SPBU ini lah para tersangka mengisi solar berkali-kali, dan memalsukan plat kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU. <br /> <br />Polisi masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui tujuan distribusi 7.000 liter solar yang mereka timbun. <br /> <br />Baca Juga Eksekusi 5 Ruko di Jatinegara Ricuh! Aksi Saling Dorong dengan Polisi Terjadi di https://www.kompas.tv/article/335546/eksekusi-5-ruko-di-jatinegara-ricuh-aksi-saling-dorong-dengan-polisi-terjadi <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335552/3-pelaku-penimbun-bbm-bersubsidi-di-palembang-ditangkap-polisi
