JAKARTA, celebrities.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, terdakwa penyebaran berita bohong dan penipuan aplikasi Binomo dituntut 8 tahun penjara.<br /><br />Fakar juga dikenakan denda senilai Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara. Fakar alias Fakarich juga diketahui merupakan mentor dari Indra Kesuma alias Indra Kenz yang juga merupakan terdakwa dari kasus yang sama.<br /><br />Jaksa mengatakan terdakwa Fakarich terbukti dengan sah dan bersalah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan tentang aplikasi Binomo.<br /><br />Menanggapi tuntutan jaksa, penasihat hukum Fakarich menyatakan pihaknya akan mengajukan pledoi. Menurutnya, kliennya tidak bersalah sebab kliennya tidak memaksakan para korban untuk melakukan trading.<br /><br /><br />Reporter: Ahmad Ridwan Nasution
