JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyesalan, kerap datang terlambat. <br /> <br />Di tengah proses pelimpahan kasus ke kejaksaan, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, mengucap maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak perbuatannya. <br /> <br />Ia pun menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanyalah korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya. <br /> <br />Baca Juga Ayah Brigadir J Jawab Minta Maaf Ferdy Sambo: Nanti Setelah Proses Hukum, Baru Bicara Maaf-maafan di https://www.kompas.tv/article/335529/ayah-brigadir-j-jawab-minta-maaf-ferdy-sambo-nanti-setelah-proses-hukum-baru-bicara-maaf-maafan <br /> <br />Pakar Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho menilai wajar pembelaan Sambo atas sang istri. <br /> <br />Menurut Hibnu, setiap tersangka pasti akan berupaya mendapat keringanan hukuman, lewat berbagai cara. <br /> <br />Pasca pelimpahan tersangka dan barang bukti, Jampidum menyebut surat dakwaan akan diserahkan Senin (10/10) mendatang. <br /> <br />Pengadilan yang dinanti publik pun akan segera digelar. <br /> <br />Fakta dan bukti yang bisa menjelaskan peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat akan terungkap, demi menegakkan keadilan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335692/pernyataan-sambo-yang-menyebut-pc-tak-bersalah-pakar-hukum-wajar-tersangka-mengaku-tak-terlibat