Ferdy Sambo Berpotensi Dijerat Hukuman Mati, ST Burhanuddin: Kepuasaan Batin Seorang Jaksa<br /><br />Kasus Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan.<br /><br />Seperti diketahui pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo.<br /><br />Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menilai kasus Ferdy Sambo bukanlah kasus besar.<br /><br />Link terkait: <br />https://surakarta.suara.com/read/2022/10/07/090046/ferdy-sambo-berpotensi-dijerat-hukuman-mati-st-burhanuddin-kepuasaan-batin-seorang-jaksa<br /><br />#FerdySambo #Kejaksaan<br /><br />Vo/Video Editor: Dyo/Fatikha Rizky Asteria N<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
