Surprise Me!

Terdakwa Kasus Binomo Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara

2022-10-07 241 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan menuntut penyebar berita bohong dan penipuan aplikasi Binomo Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selama 8 tahun penjara. <br /> <br />Selain dituntut 8 tahun penjara, Fakarich didenda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara. <br /> <br />Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengenai aplikasi Binomo yang menyebabkan kerugian konsumen. <br /> <br />Terdakwa Fakarich yang mempromosikan Binomo merupakan bentuk tindak pidana penyebaran berita bohong di mana Binomo merupakan penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka. (*) <br /> <br />#fakarich #binomo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335845/terdakwa-kasus-binomo-fakarich-dituntut-8-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon