Surprise Me!

Inilah 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Ditetapkan Kapolri

2022-10-07 16 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Petaka di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 orang masuk babak baru. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka yang dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat. <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Angkat Bicara di https://www.kompas.tv/article/335955/jadi-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ketua-panpel-arema-fc-angkat-bicara <br /> <br />Polri juga telah memeriksa 31 anggotanya dan menemukan cukup bukti 20 orang di antaranya diduga melanggar kode etik kepolisian. <br /> <br />Kapolri menyebut, kemungkinan jumlah tersangka maupun pelanggar etik tragedi kanjuruhan akan bertambah. <br /> <br />Tragedi kanjuruhan menyita perhatian dunia. Selain jalur pidana oleh polisi, presiden juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta pimpinan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menginvestigasi tewasnya ratusan suporter Arema. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335959/inilah-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-yang-ditetapkan-kapolri

Buy Now on CodeCanyon