JAKARTA, celebrities.id - Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus bergulir. Penyidik telah menggelar olah TKP dan kuasa hukum Billar telah datangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).<br /><br />Pihak kepolisian juga telah mengantungi hasil visum Lesti Kejora.<br /><br />Selain itu polisi juga telah mengambil rekaman CCTV di kediaman Lesti. Menurut Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Endra Zulpan, dari hasil visum Lesti, memiliki banyak luka-luka.<br /><br />Di antaranya luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan dan disertai dengan luka lebam dan nyeri, ketiga terhadap gangguan fungsi.<br /><br />Gangguan fungsi ini membuat Lesti mendapat perawatan di RSIA Bunda Menteng.<br /><br />Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel pada Rabu (28/9/2022) lalu terkait dugaan KDRT. Atas kasus ini, Billar terancam melanggar Pasal 44 UU PKDRT.<br /><br /><br />Kontributor: Selvianus Kopong Basar<br />Produser: Dinda Elita