JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, datang bersama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Jumat (07/10) kemarin. <br /> <br />Keduanya berstatus terlapor, atas kasus prank kekerasan dalam rumah tangga, di tengah hangatnya kasus dugaan KDRT, yang dialami pedangdut Lesti Kejora. <br /> <br />Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam secara terpisah, Baim Wong dan Paula Verhoven, akhirnya keluar, menjumpai wartawan. <br /> <br />Kepada media, Baim Wong mengaku tidak ada niat untuk melecehkan institusi Polri, melainkan hanya ingin membuat konten, terkait respons kepolisian saat ada warga yang melaporkan kasus KDRT. <br /> <br />Baim pun mengapresiasi Polsek Kebayoran Lama, yang langsung menanggapi laporan istrinya. <br /> <br />Karena telah menimbulkan kegaduhan, Baim dan istrinya, Paula, meminta maaf kepada Polri dan masyarakat. <br /> <br />Baca Juga Alasan Baim Wong Buat Video Prank: Saya Mau Tahu Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT di https://www.kompas.tv/article/336080/alasan-baim-wong-buat-video-prank-saya-mau-tahu-reaksi-polisi-saat-paula-laporkan-kdrt <br /> <br />Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, karena dinilai melecehkan institusi Polri, dengan membuat konten prank KDRT. <br /> <br />Dengan membawa bukti, berupa video konten prank yang beredar di media sosial, sejumlah orang yang mengatas-namakan sahabat polisi, melaporkan kasus ini. <br /> <br />Dalam laporannya, Baim dan Paula dikenai pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu. <br /> <br />Polisi telah menerima dua laporan terkait Baim Wong, yakni laporan palsu KDRT, dan laporan pelanggaran undang-undang ITE. <br /> <br />Empat orang saksi telah diperiksa polisi, dua diantaranya polisi korban prank laporan palsu KDRT oleh Paula. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336190/buntut-konten-video-prank-kdrt-baim-dan-paula-diperiksa-selama-4-jam-di-polres-metro-jaksel