MALUKU, KOMPAS.TV - Polda Maluku Utara menahan empat anggota Polres Halmahera Utara karena diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera. <br /> <br />Empat personel polisi yang bertugas di Samapta Polres Kabupaten Halmahera Utara berinisial Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH dan Bripda B ditahan di rumah tahanan Polres Halut sejak Kamis (6/10). <br /> <br />Baca Juga Cemburu, Tiga Pengunjung THM Di Gorontalo Jadi Korban Penganiayaan di https://www.kompas.tv/article/336343/cemburu-tiga-pengunjung-thm-di-gorontalo-jadi-korban-penganiayaan <br /> <br />Para terduga pelaku ini ditahan karena diduga terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. <br /> <br />Para pelaku diduga tersinggung atas postingan korban di story whatsapp, berupa foto anggota polisi bersama anjing, disertai caption yang berbunyi tidak mampu tangan dengan tangan, jadi mereka gunakan anjing pelacak. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336414/tersinggung-perkara-status-whatsapp-4-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa-universitas-halmahera