JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanggapi pernyataan kliennya Ferdy Sambo yang menyebut istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah. <br /> <br />Di tengah proses pelimpahan kasus ke kejaksaan, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucap maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak perbuatannya. <br /> <br />Baca Juga Pakar Baca Ekspresi Tersangka Pembunuhan Yosua, Benarkah Ferdy Sambo Menyesal? di https://www.kompas.tv/article/335318/pakar-baca-ekspresi-tersangka-pembunuhan-yosua-benarkah-ferdy-sambo-menyesal <br /> <br />Ferdy juga menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanyalah korban dalam insiden di rumah dinasnya. <br /> <br />Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menilai, pernyataan Sambo berdasarkan yang sudah dialami di Magelang, di Saguling, dan Duren Tiga, serta peristiwa setelahnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336509/ferdy-sambo-sebut-putri-candrawathi-tidak-bersalah-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j
