GORONTALO, KOMPAS TV - 3 anggota Polda Gorontalo dipecat tidak dengan karena melakukan tindak pidana. <br /> <br />Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika di halaman Mapolda Gorontalo pada Senin pagi (10/10/2022). <br /> <br />Dari tiga anggota polisi yang di pecat satu diantaranya adalah Polisi Wanita yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. <br /> <br />Polisi wanita Brigadir Ronawaty Umar dipecat karena melakukan tindak pidana penipuan. <br /> <br />Sementara dua polisi lainnya Briptu Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluyo melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2019 silam. <br /> <br />Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menyebut, proses hukum tiga polisi yang dipecat sudah inkrah dan sedang menjalani hukuman penjara dengan ancaman 4 tahun penjara. <br /> <br />Pemecatan polisi dilakukan sebagai komitmen Polri kepada masyarakat untuk menindak anggota polisi yang melakukan tindak pidana. <br /> <br />Kapolda Gorontalo berharap, tindakan polisi yang dipecat tidak diikuti oleh anggota polisi lainnya dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. <br /> <br /> <br /> <br />#polisi <br /> <br />#ptdh <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336643/tiga-polisi-dipecat-tidak-dengan-hormat-satu-diantaranya-polwan