MALANG, KOMPAS.TV - Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum "Aremania Menggugat", Djoko Tritahjana menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berakhir setelah penetapan tersangka. <br /> <br />Tim Bantuan Hukum "Aremania Menggugat" meminta Kapolri menangani kasus tragedi Kanjuruhan diusut tuntas, transparan, dan berkeadilan. <br /> <br />Djoko Tritahjana menegaskan, penetapan tersangka ini merupakan titik awal pengusutan tragedi Kanjuruhan. <br /> <br />Baca Juga Bantah Gas Air Mata Berakibat Fatal, Polri: Penggunaan Berskala Tinggi pun Tidak Mematikan! di https://www.kompas.tv/article/336767/bantah-gas-air-mata-berakibat-fatal-polri-penggunaan-berskala-tinggi-pun-tidak-mematikan <br /> <br />"Aremania Menggugat" siap berkoordinasi dengan semua pihak. <br /> <br />"Tentunya harapan kami, proses ini terus berjalan, sehingga pihak-pihak lain yang terkait, baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum "Aremania Menggugat", Djoko Tritahjana. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336770/aremania-menggugat-siap-berkoordinasi-bantu-usut-tuntas-kasus-tragedi-kanjuruhan