MEDAN, KOMPAS.TV - Tiga oknum polisi ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan. <br /> <br />Kasus percobaan pencurian dilakukan tiga oknum polisi di Kota Medan. Korban yang merekam niat jahat pelaku juga nyaris kehilangan ponselnya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Gembong Pelaku Pencurian Lintas Provinsi di Lampung! di https://www.kompas.tv/article/315934/polisi-tangkap-gembong-pelaku-pencurian-lintas-provinsi-di-lampung <br /> <br />Peristiwa bermula saat korban menjual sepeda motornya melalui media sosial. <br /> <br />Usai sepakat untuk bertemu, pelaku menuduh kendaraan yang hendak dijual merupakan motor curian dan berniat membawa korban ke Polda Sumatera Utara. <br /> <br />Para pelaku yang merupakan oknum polisi panik setelah korban meminta pelaku membuktikan tuduhannya di polsek terdekat. <br /> <br />Ketiga oknum polisi saat ini sudah ditahan di Polrestabes Medan, bersama satu warga sipil yang turut terlibat dalam aksi kejahatan mereka dengan status sebagai tersangka. <br /> <br />Ketiga oknum polisi itu bertugas di satuan samapta Polrestabes Medan dua orang berpangkat bripka dan satu lainnya berpangkat briptu. <br /> <br />Ketiganya akan dipecat dari kepolisian jika hasil sidang kode etik menyatakan ketiganya bersalah. Ketiganya juga terancam hukuman penjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat pasal berlapis. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336844/lakukan-percobaan-pencurian-motor-3-anggota-polisi-di-medan-terancam-dipecat
