JAKARTA, KOMPAS TV Polisi akan memanggil dan memeriksa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10). <br /> <br />Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Surat panggilan pun sudah dilayangkan pada Senin (10/10). <br /> <br />"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," ujar Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, Senin (10/10). <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ini Pemicunya... di https://www.kompas.tv/article/336789/polisi-ungkap-penyebab-kematian-131-korban-tragedi-kanjuruhan-ternyata-ini-pemicunya <br /> <br />Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka. <br /> <br />Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah: <br /> <br />1. Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita <br /> <br />2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris <br /> <br />3. Security Steward, Suko Sutrisno <br /> <br />4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto <br /> <br />5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi <br /> <br />6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasadarman <br /> <br />Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini (11/10) di Polda Jatim. <br /> <br />Video Editor: Mukhamad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336861/polisi-periksa-enam-tersangka-tragedi-kanjuruhan-simak-masing-masing-perannya