PALU, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah, menetapkan lima tersangka kasus perusakan kantor kontraktor di Kelurahan Poboya. <br /> <br />Tiga di antaranya terlibat dalam penganiayaan. <br /> <br />Kelima tersangka tidak ditahan namun bertatus wajib lapor. <br /> <br />Baca Juga Bukti Rekaman Cctv Perusakan Rumah Diserahkan Ke Polisi di https://www.kompas.tv/article/335074/bukti-rekaman-cctv-perusakan-rumah-diserahkan-ke-polisi <br /> <br />Lima tersangka terlibat dalam aksi protes dan perusakan salah satu kantor di Kelurahan Poboya, September lalu. <br /> <br />Dalam aksinya, massa juga membakar sejumlah alat berat dan diduga menganiaya satu orang karyawan kantor kontraktor tambang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337034/polisi-tetapkan-5-tersangka-perusakan-kantor-kontraktor-3-pelaku-terlibat-penganiayaan