BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang kurir ditangkap Tim Berantas BNNP Bengkulu saat mengambil paket narkotika jenis pil ekstasi dari salah satu jasa travel di wilayah Binduriang, Rejang Lebong. <br /> <br />Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran melawan dan berupaya melarikan diri. <br /> <br />Sebanyak 200 butir pil ekstasi yang disamarkan dalam paket makanan pempek disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Baca Juga Pernah Vonis Mati Bandar Narkoba di Tahun 2017, Kini Morgan Simanjuntak Tangani Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/337022/pernah-vonis-mati-bandar-narkoba-di-tahun-2017-kini-morgan-simanjuntak-tangani-kasus-ferdy-sambo <br /> <br />Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan berperan sebagai kurir, mengaku baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupuan narkotika. <br /> <br />Rencananya, ratusan butir pil ekstasi itu akan diedarkan di wilayah Curup dan Kota Bengkulu, setelah dipesan dari seorang pengedar di Kota Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Pengejaran terharap pengedar kini dilakukan BNNP Bengkulu bekerjasama dengan BNNP Sumatera Selatan. <br /> <br />Sedangkan tersangka dijerat undang-undang narkotika dan terancam hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337043/tim-bnnp-bengkulu-tangkap-kurir-narkoba-yang-selundupkan-ratusan-pil-ekstasi-ke-dalam-paket-makanan