SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan yang merupakan anggota kepolisian meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Jatim dikarenakan belum didampingi oleh penasihat hukum. <br /> <br />Ketiga oknum yang berinisial kompol WS, AKP H dan AKP BS ini telah menandatangi Mapolda Jatim untuk bertemu dengan penyidik guna meminta penundaan pemeriksaan. <br /> <br />Baca Juga Saat Ketum PSSI Iwan Bule Penuhi Panggilan TGIPF Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di https://www.kompas.tv/article/337033/saat-ketum-pssi-iwan-bule-penuhi-panggilan-tgipf-terkait-tragedi-stadion-kanjuruhan <br /> <br />Sementara itu dua tersangka lain dari Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno hadir dan tengah dilakukan pemeriksaan <br /> <br />Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihak Polda Jatim telah menyiapkan pendampingan dari bidang hukum kepolisian namun nantinya akan ditentukan oleh ketiga tersangka tersebut. <br /> <br />Sedangkan Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa oleh penyidik hari rabu esok. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337103/belum-ada-pengacara-3-tersangka-tragedi-kanjuruhan-dari-kepolisian-tunda-pemeriksaan
