JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, TGIPF segera menyelesaikan laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan, dan akan diserahkan ke presiden pekan ini. <br /> <br />Dua tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jatim selama 12 jam. <br /> <br />Abdul Haris, meminta para korban diotopsi. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD, Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang Juga Fans Klub Dua MU di https://www.kompas.tv/article/337263/mahfud-md-ketua-tgipf-tragedi-kanjuruhan-yang-juga-fans-klub-dua-mu <br /> <br />Serta semua pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan ikut bertanggung jawab, termasuk memeriksa Ketua Umum PSSI. <br /> <br />Abdul Haris dan Suko Sutrisno, akan kembali diperiksa pekan depan. <br /> <br />Sementara itu, tiga polisi yang menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, batal diperiksa penyidik Polda Jawa Timur kemarin. <br /> <br />Ketiga tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan, karena belum didampingi pengacara. <br /> <br />Seiring penyidikan polisi, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk pemerintah, segera menuntaskan investigasi. <br /> <br />TGIPF menemukan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa, oleh aparat di lokasi. <br /> <br />Dalam Sapa Indonesia Pagi, Anton Sanjoyo, anggota tim pencari fakta yang juga wartawan senior Harian Kompas, mengungkap beberapa temuan terkait penerapan standar pelaksanaan pertandingan. <br /> <br />Jika tim independen bergerak mencari fakta penyebab tragedi, Kementerian PUPR mengaudit kelayakan Stadion Kanjuruhan. <br /> <br />Menteri PUPR menyebut, setelah Stadion Kanjuruhan rampung, audit dilanjutkan ke seluruh stadion se-Indonesia yang digunakan untuk Liga Satu, Dua dan Tiga. <br /> <br />Kini, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan berpacu dengan waktu. <br /> <br />Sebab Jumat (14/10) pekan ini, hasil temuan dan rekomendasi akan diserahkan kepada presiden, menguak fakta yang telah dikaji. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337367/laporan-investigasi-diserahkan-dalam-hitungan-hari-tgipf-ungkap-penggunaan-gas-air-mata-kadaluarsa
