JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer akan digelar secara terpisah. <br /> <br />Richard bakal menjadi kunci pengungkap seluruh kejadian yang bisa berdampak pada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya. <br /> <br />Sidang perdana Bharada Richard Eliezer digelar pada Selasa (18/10). <br /> <br />Sementara empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta ajudannya Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf digelar sehari sebelumnya, Senin (17/10). <br /> <br />Hakim menimbang keterangan Richard yang juga sebagai terdakwa, bakal menjadi kunci mengungkap kasus ini secara jelas. <br /> <br />Peran Richard ini, sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta sejak di penyidikan, dianggap penting dan tak bisa dicampur dengan keterangan terdakwa lain. <br /> <br />Posisi Richard yang sebagai pengungkap fakta, dianggap perlu diperdalam hakim sebagai bahan dalam mengadili terdakwa lainnya. <br /> <br />Soal pemisahan jadwal sidang, Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy tak mempermasalahkan. <br /> <br />Ronny memastikan keterangan kliennya akan konsisten di meja hijau, karena sudah terikat perjanjian dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK. <br /> <br />Selain di perkara pokok, yakni pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengadili perkara merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. <br /> <br />Di perkara ini, ada 7 terdakwa dengan satu diantaranya yakni Ferdy Sambo, yang juga jadi terdakwa di perkara pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Mereka diadili pada Rabu (19/10) secara terpisah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337386/ternyata-ini-alasan-sidang-richard-eliezer-dipisah-dengan-sambo-cs
