MADIUN, KOMPAS.TV - Di Madiun, Jawa Timur, petugas lapas menggagalkan aksi perempuan yang hendak selundupkan sabu ke dalam lapas. <br /> <br />Paket sabu dikemas kedalam tiga paket ayam krispi. <br /> <br />Seorang perempuan asal Desa Sugih Waras, Kabupaten Lamongan, diamankan petugas lapas pemuda Kelas 2A Madiun, Jawa Timur. <br /> <br />Ia berniat menyelundupkan sabu sabu dan pil ekstasi untuk pacarnya yang berada di dalam lapas, pada 6 Oktober 2022. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bakar Lapak Pengedar Sabu 16 Orang Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/337448/polisi-bakar-lapak-pengedar-sabu-16-orang-ditangkap <br /> <br />Awalnya pelaku menitipkan paket makanan ke petugas lapas untuk pacarnya. <br /> <br />Tetapi setelah digeledah, di dalam ayam krispi kiriman pelaku terdapat paket narkotika sabu seberat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi. <br /> <br />Selanjutnya, pelaku diserahkan ke satuan reserse Narkoba Polres Madiun Kota untuk proses lebih lanjut. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337507/kepergok-seorang-wanita-berusaha-selundupkan-sabu-ke-lapas-melalui-3-paket-ayam-krispi
