JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penggelapan ponsel setelah ditipu dan diperdayai seorang pria yang dikenalnya lewat media sosial kencan daring. <br /> <br />Ahmad Haedar Al Jufri, warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah ponsel senilai Rp15 juta milik seorang perempuan yang baru dikenalnya. <br /> <br />Baca Juga Anak-anak Jadi Sasaran Penjambretan Ponsel, Pengurus RT Duren Sawit Minta Warga Waspada! di https://www.kompas.tv/article/336764/anak-anak-jadi-sasaran-penjambretan-ponsel-pengurus-rt-duren-sawit-minta-warga-waspada <br /> <br />Pelaku mengaku baru sebulan mengenal korban lewat media sosial kencan daring. <br /> <br />Akibat kejahatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara tentang penipuan dan penggelapan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337526/kenalan-via-aplikasi-kencan-daring-pria-ini-bawa-kabur-ponsel-seorang-wanita-asal-banyuwangi
