LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seakan tidak ada kapoknya, residivis yang sudah dua kali masuk penjara kembali menjalani aksi pencurian sepeda motor di kawasan kota Bandar Lampung. <br /> <br />Dari bukti rekaman video pengawas itulah/ polisi menangkap para pelaku dan menghadiahinya timah panas lantaran mencoba melawan dan kabur saah hendak diamankan. <br /> <br />Tersangka atas nama Sakim warga desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur ini mengaku sudah berulang kali mencuri motor dengan dalih terdesak hutang. <br /> <br />Baca Juga Ancam Tak Naik Kelas, Guru di Way Kanan Cabuli 5 Siswi SD di Sekolah di https://www.kompas.tv/article/337385/ancam-tak-naik-kelas-guru-di-way-kanan-cabuli-5-siswi-sd-di-sekolah <br /> <br />Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan pelaku berjumlah dua orang, satu diantaranya meninggal dunia setelah ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas. <br /> <br />Para tersangka yang sudah masuk dalam target operasi polisi ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di area pertokoan dan rumah yang dinilai sepi. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara polisi masih memburu tersangka lainya yang berhasil kabur. <br /> <br />#residivis #pencurimotor #polrestabandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337724/tak-kapok-residivis-pencuri-motor-kembali-ditangkap