Surprise Me!

Guna Wujudkan Pemilu yang Transparan, KI Pusat Dorong Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik

2022-10-13 136 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Rakornas ke 13 se-Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Dalam Rakornas, Komisi Informasi Pusat menilai jelang Pemilu 2024 keterbukaan informasi publik sangat penting di tengah masifnya berita bohong dan politik identitas. <br /> <br />Oleh karena itu, transparansi data oleh Bawaslu, KPU, Kominfo, dan KI Pusat perlu dilakukan agar masyarakat teredukasi secara maksimal dan tidak ada misinformasi. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Sebut Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan agar Orang Tak Berani Korupsi di https://www.kompas.tv/article/337793/mahfud-md-sebut-jokowi-minta-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan-agar-orang-tak-berani-korupsi <br /> <br />Guna mewujudkan Pemilu yang transparan, Ketua Komisi Informasi Publik RI, Donny Yoesgiantoro menyebut perlu adanya Revisi Undang-Undang no 14 tahun 2008 karena Undang-Undang ini dinilai sudah tidak relevan lagi. <br /> <br />Komisi Informasi Pusat RI juga menjamin atas hak masyarakat dalam mendapatkan segala informasi terkait Pemilu 2024 yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337820/guna-wujudkan-pemilu-yang-transparan-ki-pusat-dorong-revisi-uu-keterbukaan-informasi-publik

Buy Now on CodeCanyon