Surprise Me!

Tim Gabungan Satpol PP Sumenep Sita 50.000 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Resmi!

2022-10-13 350 Dailymotion

SUMENEP, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Sumenep mendatangi sejumlah warung dan toko untuk mengecek peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi. <br /> <br />Puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil disita untuk memberantas peredaran rokok ilegal. <br /> <br />Sebelum melakukan penyitaan rokok yang tidak memiliki pita cukai tersebut, Tim Gabungan terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi penyebaran rokok ilegal. <br /> <br />Baca Juga Guru Disebut jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, Mengapa Bisa Begitu? di https://www.kompas.tv/article/337091/guru-disebut-jadi-korban-pinjol-ilegal-terbanyak-mengapa-bisa-begitu <br /> <br />Selain mendatangi warung dan toko, petugas juga menyisir tempat jasa pengiriman, seperti di pelabuhan hingga terminal untuk mencari keberadaan rokok ilegal. <br /> <br />Hasilnya, ditemukan ribuan batang rokok ilegal yang kemudian disita langsung oleh Bea Cukai Pamekasan. <br />Setidaknya, sebanyak 50.000 batang rokok ilegal telah disita Tim Gabungan sejak tanggal 12-15 September 2022. <br /> <br />Pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan dengan menyisir sejumlah toko yang jauh dari jangkauan petugas. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337893/tim-gabungan-satpol-pp-sumenep-sita-50-000-batang-rokok-ilegal-tanpa-pita-cukai-resmi

Buy Now on CodeCanyon