JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polisi menyita tiga barang bukti terkait Kasus KDRT Rizky Billar. <br /> <br />Barang bukti pertama yakni hasil visum Lesti Kejora, Kedua Rekam Medis Korban, dan yang ketiga yakni dua buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV di kediaman korban dan juga tersangka. <br /> <br />"Ketiga dua buah flashdisk berisikan CCTV dari depan kamar dan depan rumah korban dan juga tersangka," kata Zulpan dalam Konferensi Pers Kamis (13/10) <br /> <br />Baca Juga [FULL] Tersangka KDRT Rizky Billar Resmi Ditahan Hingga 20 Hari ke Depan! di https://www.kompas.tv/article/337910/full-tersangka-kdrt-rizky-billar-resmi-ditahan-hingga-20-hari-ke-depan <br /> <br />Polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Rizky Billar untuk 20 hari ke depan. <br /> <br />Polisi menyodorkan 40 pertanyaan kepada Rizky Billar seputar kasus KDRT yang dilaporkan Istrinya Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337927/deretan-barang-bukti-kasus-kdrt-rizky-billar-hasil-visum-hingga-rekaman-cctv