JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan hingga kemarin tercatat 20 orang saksi, dan korban yang telah mengajukan permohonan perlindungan, terkait tragedi Kanjuruhan. <br /> <br />Tiga pemohon merupakan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. <br /> <br />Selanjutnya, LPSK akan melakukan asesmen, dan investigasi untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan. <br /> <br />Baca Juga Siasat Sambo Hindari Pasal Pembunuhan Berencana, IPW: Sambo Akan Gunakan Alibi Emosional di https://www.kompas.tv/article/337956/siasat-sambo-hindari-pasal-pembunuhan-berencana-ipw-sambo-akan-gunakan-alibi-emosional <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:.www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:.www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337961/20-korban-dan-saksi-tragedi-kanjuruhan-mohon-perlindungan-pada-lpsk
