Surprise Me!

Polisi Tetapkan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama

2022-10-14 555 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri telah mengumumkan 2 orang tersangka ujaran kebencian. <br /> <br />Mereka di antaranya yakni Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur. <br /> <br />Pembicaraan keduanya terekam dalam channel YouTube Gus Nur 13 Official. <br /> <br />"Tersangka pertama adalah SMR, kedua adalah BTM," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2022). <br /> <br />Baca Juga Lengkap! Pernyataan Resmi Rektor UGM Soal Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/337099/lengkap-pernyataan-resmi-rektor-ugm-soal-dugaan-ijazah-palsu-presiden-jokowi <br /> <br />Keduanya ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal tentang Penistaan Agama, Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan. <br /> <br />"Statusnya nanti apakah ditahan tidak, pasti akan kita sampaikan update-nya bila ada perkembangan lebih lanjut," ujar Nurul. <br /> <br />Dikutip dari Kompas.com ada 2 judul konten yang dilaporkan di antaranya pertama berjudul "GUS NUR : MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR'AN -BLOKO SUTO - SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1". <br /> <br />Pada video ini Bambang Tri Mulyono juga membicarakan perihal dugaan ijazah palsu Jokowi. <br /> <br />Kedua berjudul, "SIAPA YANG MENGHAMILI ISTERI BAMBANG TRI ? ANAK SIAPAKAH ITU ? YA ALLAH - JAHAT SEKALI - PART II". <br /> <br />Video Editor: Novaltri <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338026/polisi-tetapkan-bambang-tri-mulyono-dan-gus-nur-jadi-tersangka-penistaan-agama

Buy Now on CodeCanyon