<br />Irjen Teddy Minahasa akhirnya resmi berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba.<br />Penetapan langsung dilakukan Polda Metro Jaya usai gelar perkara pada Jumat (14/10) siang.<br />Gelar perkara tersebut dihadiri langsung Direktur 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum.<br /><br />Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis malam.<br /><br />Menurut Mukti, Irjen Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.<br />Keterlibatan Teddy terendus setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba. <br />