KOMPAS.TV - <br /> <br />Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali narkoba. <br /> <br />Teddy diduga memerintahkan anak buahnya menjual barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram. <br /> <br />Polisi menyebut, jaringan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy menggelapkan barang bukti sabu yang diganti dengan tawas. <br /> <br />Selain Irjen Teddy Minahasa ada empat anggota polisi lainnya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dan juga ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Salah satunya adalah Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara. <br /> <br />Kasus Teddy Minahasa menambah panjang daftar anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. <br /> <br />Data BNN menyebutkan, setiap tahun hampir lima ratus anggota Polri menjadi tersangka kasus narkoba. <br /> <br />Baca Juga Termasuk Jajaran Polisi Terkaya, Teddy Minahasa Miliki Tanah dan Bangunan Senilai Rp 28, 5 Miliar! di https://www.kompas.tv/article/338452/termasuk-jajaran-polisi-terkaya-teddy-minahasa-miliki-tanah-dan-bangunan-senilai-rp-28-5-miliar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338458/modus-irjen-teddy-jual-sabu-5-kg-hasil-sitaan-setelah-menggantinya-dengan-tawas
