Surprise Me!

Minta Ditunda Supaya Bisa Ditemani Kuasa Hukum, Irjen Teddy Minahasa Akan Diperiksa Polri Besok!

2022-10-16 87 Dailymotion

MINANGKABAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai penangkapan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, sebagai bentuk keseriusan Kapolri membersihkan jajarannya. <br /> <br />Ya, Teddy akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka besok. <br /> <br />Inilah video pidato Irjen Teddy Minahasa di depan jajaran Polda Sumatera Barat pada Agustus lalu. <br /> <br />Dalam arahannya saat itu, Teddy meminta anggotanya bekerja jujur tanpa pamrih. <br /> <br />Ia juga mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak jadi beking dan berorientasi mencari uang. <br /> <br />Selama menjadi Kapolda Sumatera Barat, Teddy mengungkap kasus narkoba dan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang terlibat. <br /> <br />Teddy juga mengungkap kasus 41,4 kilogram sabu di Bukit Tinggi, yang belakangan justru menyeret namanya sebagai tersangka jual-beli barang bukti 5 kilogram sabu. <br /> <br />Irjen Teddy Minahasa akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika besok di Polda Metro jaya. <br /> <br />Pemeriksaan ditunda hingga Senin (17/10) atas permintaan Irjen Teddy Minahasa yang meminta didampingi kuasa hukum pribadinya. <br /> <br />Selain Teddy, empat anggota polisi yang turut ditangkap dalam kasus narkoba ini juga ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Mereka adalah Aipda AD, Anggota Satresnarkoba Polres Jakbar; Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok; Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan AKBP Doddy Prawira Negara, Mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338567/minta-ditunda-supaya-bisa-ditemani-kuasa-hukum-irjen-teddy-minahasa-akan-diperiksa-polri-besok

Buy Now on CodeCanyon