Surprise Me!

Mahkamah Syariah Sigli Sosialisasikan e-Berpadu ke Sejumlah Instansi di Kabupaten Pidie - MA NEWS

2022-10-17 165 Dailymotion

ACEH, KOMPAS.TV - Mahkamah Syariah Sigli melakukan sosialisasi elektronik berkas pidana terpadu atau e-Berpadu kepada sejumlah instansi di Kabupaten Pidie, seperti Kejaksaan, pihak kepolisian, hingga Lembaga Pemasyarakata, dengan tujuan untuk mempermudah penuntut umum atau penyidik dalam pelimpahan berkas perkara secara elektronik. <br /> <br />Sejumlah peserta yang hadir juga diajari langsung, bagaimana cara melakukan pelimpahan berkas nantinya jika aplikasi ini telah resmi digunakan. <br /> <br />Beberapa fitur yang disediakan yaitu perpanjangan masa tahanan, penggeledahan, izin penyitaan secara elektronik, hingga pengajuan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Besar PN Medan Kelas IA Khusus Gelar Aksi Donor Darah dan Bakti Sosial - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/338513/keluarga-besar-pn-medan-kelas-ia-khusus-gelar-aksi-donor-darah-dan-bakti-sosial-ma-news <br /> <br />Sejumlah kendala yang dialami oleh lintas sektor dalam pelaksanaan aplikasi ini nantinya akan dilaporkan kembali ke Mahkamah Agung untuk diperbaiki. <br /> <br />Di masa percobaan sejumlah kendala seperti upload berkas serta download berkas masih menjadi kendala yang paling sering dialami. <br /> <br />Dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini, diharapkan proses layanan peradilan semakin cepat dan efisien. <br /> <br />Sehingga diharapkan seluruh Mahkamah Syariah di Aceh, serta instansi terkait dapat memaksimalkan dan menggunakan aplikasi e-Berpadu nantinya. <br /> <br />Selain itu, fokus pelayanan khususnya di Aceh juga dilakukan pada Pelayanan Hukum Jinayat, dimana pemeriksaan perkara jinayat yang selama ini dilakukan secara manual, akan dilakukan dengan cara elektronik. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338696/mahkamah-syariah-sigli-sosialisasikan-e-berpadu-ke-sejumlah-instansi-di-kabupaten-pidie-ma-news

Buy Now on CodeCanyon