JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidang Perdana Sambo membaca dakwaan yang menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan laporan fiktif alias palsu. <br /> <br />JPU bahkan menyebut Sambo CS "mengada-ngada" soal laporan pelecehan seksual ini untuk mengalihkan perhatian dari apa yang sebenarnya terjadi. <br /> <br />Terkait hal ini, keluarga Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat menyaksikan proses Sidang Perdana Ferdi Sambo CS, melalui media televisi. <br /> <br />Ya, keluarga bersama kerabat menyiapkan diri menyaksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo CS di ruang keluarga rumah orang tua Brigadir Yosua. <br /> <br />Keluarga berharap proses persidangan ini bisa berjalan dengan lancar dan adil, sehingga semua fakta kebenaran terungkap. <br /> <br />Di saat yang bersamaan, keluarga juga menyatakan akan menghadiri sidang jika ada panggilan ke Jakarta. <br /> <br />Keluarga Bharada Eliezer di Manado, Sulawesi Utara, juga menyaksikan Sidang Perdana kasus pembunuhan berencana Yosua dari siaran televisi. <br /> <br />Pihak keluarga mendoakan agar Eliezer tetap kuat dan mengungkap fakta yang sebenarnya di hadapan para hakim. <br /> <br />Sementara terkait bantahan Ferdy Sambo atas perintah menembak, pihak keluarga menyerahkan dan mempercayakan hal itu kepada Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338785/dengan-dalih-aib-keluarga-sambo-perintahkan-bap-putri-candrawathi-tak-boleh-tersebar-ke-mana-mana