JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi menegaskan dirinya tidak mengerti dakwaan yang disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga dua kali. <br /> <br />Ya, bahkan setelah dijelaskan dengan bahasa tutur, Putri masih mengaku tidak mengerti. <br /> <br />Alhasil, Hakim meminta Putri Candrawathi untuk berkonsultasi singkat dengan penasihat hukumnya. <br /> <br />Pengacara Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh mengatakan ada pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua. <br /> <br />Yosua disebut membanting Putri, saat panik mendengar seseorang mendekat ke kamar Putri. <br /> <br />Namun atas apa terjadi, terdakwa Putri Candrawathi sempat mengampuni perbuatan Yosua atas dugaan pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah. <br /> <br />Putri juga meminta Yosua mengundurkan diri dari pekerjaannya. <br /> <br />Dalam eksepsi disebutkan, Ferdy Sambo sengaja menembakkan peluru ke dinding untuk memberi kesan adanya tembak menembak. <br /> <br />Ia pun sengaja membuat skenario kematian Yosua untuk melindungi Eliezer dari tuduhan pembunuhan. <br /> <br />Pengacara menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum karena menyusun dakwaan dengan melakukan pemecahan atau "splitsing" satu perkara tindak pidana. <br /> <br />"Splitsing" dianggap bertentangan dengan hak asasi terdakwa. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338885/2-kali-sebut-tidak-mengerti-dakwaan-jpu-putri-candrawathi-diminta-konsultasi-dengan-pengacaranya
