Surprise Me!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Eksepsi atas Dakwaan di Sidang Perdana Kasus Brigadir Yosua

2022-10-17 80 Dailymotion

PN JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, kemarin (17/10/2022). <br /> <br />Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, dilanjut Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Seusai pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati langsung membacakan eksepsi atau nota keberatan. <br /> <br />Sementara Ricky Rizal akan memberikan eksepsi pekan depan. <br /> <br />Baca Juga Pasca Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Sempat Minta Yosua Mengundurkan Diri! di https://www.kompas.tv/article/339008/pasca-dugaan-pelecehan-seksual-putri-sempat-minta-yosua-mengundurkan-diri <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339018/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-ajukan-eksepsi-atas-dakwaan-di-sidang-perdana-kasus-brigadir-yosua

Buy Now on CodeCanyon