Surprise Me!

Febri Diansyah Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa

2022-10-18 762 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan alasan kliennya gagal memahami dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jaksa Umum, Senin (17/10). <br /> <br />Kata Febri, Putri tidak memahami karena karena peran-peran yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum bersifat subjektif dan asumtif. <br /> <br />Selain itu, menurutnya, banyak fakta yang disampaikan jaksa hanya didukung oleh keterangan 1 saksi. <br /> <br />"Tadi PC bilang tidak memahami apa isi dakwaan tersebut, karena memang apa yang diuraikan jaksa itu tidak jelas mengenai peran-peran ibu Putri, dan menurut pendapat kami peran tersebut tidak didukung bukti yang kuat, ada yang berdasarkan asumsi, ada yang berdasarkan 1 saksi saja," kata Febri saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Senin (17/10). <br /> <br />Baca Juga Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/339031/empat-tahap-persidangan-kasus-pidana-panduan-mengikuti-sidang-pembunuhan-brigadir-j <br /> <br />Sementara itu, dalam sidang dakwaan, JPU menyebut bahwa Putri mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, namun tak mencegah terjadinya perbuatan tersebut. <br /> <br />Atas perbuatannya, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. <br /> <br />Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 mendatang. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339036/febri-diansyah-ungkap-alasan-putri-candrawathi-tidak-paham-dakwaan-jaksa

Buy Now on CodeCanyon