Sidang Perdana kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10). Persidangan didakwakan kepada empat orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sementara terdakwa lain Richard Eliezer direncanakan akan diselenggarakan pada Selasa, 18 Oktober 2022.<br /><br />Persidangan digelar dengan dua agenda dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh empat terdakwa, sekaligus perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh Ferdy Sambo.<br /><br />Dalam sidang yang dilakukan selama lebih dari 11 jam itu, terdapat fakta-fakta baru yang diungkap oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Simak rangkumannya.<br />
