JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (18/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang Perdana, membacakan dakwaan terhadap Richard Eliezer. <br /> <br />Dalam dakwaannya, Jaksa menegaskan Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua. <br /> <br />Jaksa Penuntut mengatakan Bharada Eliezer bukannya mengurungkan niat menembak Brigadir Yosua. namun Eliezer malah berdoa sebelum melakukan penembakan. <br /> <br />Baca Juga Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Terkapar di https://www.kompas.tv/article/339138/diperintah-ferdy-sambo-bharada-e-tembak-brigadir-j-hingga-terkapar <br /> <br />Kuasa Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan, menyatakan tidak akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi. <br /> <br />Kuasa Hukum Eliezer menilai, dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah cermat dan tepat. <br /> <br />Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan bahwa Bharada Eliezer telah siap untuk menjalankan persidangan hari ini. <br /> <br />Perlindungan kepada Eliezer dilakukan maksimal oleh LPSK. <br /> <br />Ya, jelang sidang dimulai dengan terdakwa Bharada Eliezer, dukungan berdatangan berharap kejujuran Eliezer bisa ungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Pendukung bernama RichlifamID, ini menjelaskan jika Eliezer mampu mengungkap kebenaran yang selama ini masyarakat harapkan di persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339150/usai-pembacaan-surat-dakwaan-hakim-tanya-eliezer-apakah-saudara-ingin-mengajukan-keberatan
