JAKARTA, KOMPAS.TV - Di akhir Sidang Perdana yang berlangsung bhari ini (18/10), Bharada Eliezer menyatakan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. <br /> <br />Tak lupa juga, dirinya memberikan klarifikasi di hadapan awak media, bahwa ia hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal. <br /> <br />Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan, menyatakan tidak akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi. <br /> <br />Kuasa Hukum Eliezer menilai, dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah cermat dan tepat. <br /> <br />Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan bahwa Bharada Eliezer telah siap untuk menjalankan persidangan hari ini. <br /> <br />Perlindungan kepada Eliezer dilakukan maksimal oleh LPSK. <br /> <br />Ya, jelang sidang dimulai dengan terdakwa Bharada Eliezer, dukungan berdatangan berharap kejujuran Eliezer bisa ungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Pendukung bernama RichlifamID, ini menjelaskan jika Eliezer mampu mengungkap kebenaran yang selama ini masyarakat harapkan di persidangan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339165/bharada-eliezer-saya-hanyalah-anggota-yang-tidak-memiliki-kemampuan-menolak-perintah-jenderal