LAMPUNG, KOMPAS.TV Puluhan warga Talang Sari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Yang menjadi korban mafia tanah, mengguruduk Kantor Kejaksaan Tingggi Lampung (Kejati), Senin (17/10/22). <br /> <br />Warga berunjuk rasa menyampaikan asprirasinya agar Kejati Lampung dapat berkomitmen dalam menindak tersangka mafia tanah yang sudah diamankan. <br /> <br />Diketahui lima orang mafia tanah sudah diamankan, yang diantaranya Oknum Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) atas nama Ricky Arsyad. <br /> <br />Juru Ukur Bpn Lampung Selatan feri, Juru Ukur Bpn Lampung Selatan Budi Mulia. <br /> <br />Serta Camat Gunung Pelindung, Lampung Timur. dan Pensiunan Polri Atas Nama Soejatno. <br /> <br />Yang semunya sudah diamankan Polda Lampung dan masih dalam tahap penyidikan. <br /> <br />Masa aksi berharap aparat Kepolisian Dan Kejati Lampung dapat transparan dalam penyidikan hingga tidak pandang bulu terkait proses pemberantasan mafia tanah. <br /> <br />#mafiatanah #unjukrasa #kejati <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339106/warga-korban-mafia-tanah-geruduk-kejati-lampung
