JAKARTA, KOMPAS TV Salah satu terdakwa pembunuhan Yosua, Bharada E atau Richard Eliezer tak ajukan nota keberatan atas dakwaan. <br /> <br />Dakwaan telah dibacakan di sidang perdana Eliezer sebagai terdakwa. <br /> <br />Adapun alasan tim kuasa hukum Eliezer tak ajukan nota keberatan atau eksepsi adalah karena pihaknya mengakui perbuatan menembak Yosua. <br /> <br />Baca Juga Bharada Eliezer Tak Ajukan Eksepsi tapi Minta Sambo hingga Putri Candrawathi Dihadirkan di Sidang di https://www.kompas.tv/article/339184/bharada-eliezer-tak-ajukan-eksepsi-tapi-minta-sambo-hingga-putri-candrawathi-dihadirkan-di-sidang <br /> <br />"Kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi," ucap pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, Selasa (18/10). <br /> <br />"Karena apa? Perbuatan yang dilakukan klien kami betul, kami tidak mengelak, melakukan penembakan. Dasarnya apa? Mejalankan perintah," ucapnya. <br /> <br />Tim kuasa hukum Bharada E atau Eliezer mengatakan telah siapkan strategi khusus untuk sampaikan pembelaan terhadap kliennya. <br /> <br />Salah satu strategi yang telah diungkapkan adalah permohonan memajukan pemeriksaan terdakwa lainnya, termasuk Ferdy Sambo. <br /> <br />"Terkait ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara punya strategi-strategi khusus," ucap Ronny. <br /> <br />"Tadi juga kita sudah minta dimajukan pemeriksaan Ferdy Sambo dan kawan-kawan," lanjutnya. <br /> <br />Bharada E atau Richard Eliezer telah jalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan brigadier Yosua. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339315/alasan-eliezer-tak-ajukan-nota-keberatan-pada-dakwaan-satu-satunya-di-antara-para-terdakwa
