JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan tengah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) pagi <br /> <br />Sama seperti Bharada Eliezer, Brigjen Hendra memilih untuk membuka masker saat menjalani sidang. <br /> <br />Tak hanya itu, sebelum mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Brigjen Hendra menyempatkan untuk menebar senyumnya ke wartawan di ruang sidang. <br /> <br />Sebelumnya, Hendra tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB pagi. <br /> <br />Baca Juga Detik-detik Brigjen Hendra Terdakwa Obstruction of Justice Tiba di PN Jakarta Selatan di https://www.kompas.tv/article/339491/detik-detik-brigjen-hendra-terdakwa-obstruction-of-justice-tiba-di-pn-jakarta-selatan <br /> <br />Brigjen Hendra menjalani sidang pada sesi pertama yang digelar pada pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Selain, Hendra terdapat terdakwa lain yang jalani sidang pada sesi pertama yakni Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin. <br /> <br />Sementara untuk sesi kedua akan dilangsungkan pada upukul 14.00 WIB dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339525/ekspresi-brigjen-hendra-di-sidang-obstruction-of-justice-lepas-masker-dan-tebar-senyum