LAMPUNG, KOMPAS.TV - Puluhan pensiunan guru di Bandar Lampung mendatangi Mapolda Lampung guna melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh koperasi Betik Gawi. <br /> <br />Total senilai 4 miliar rupiah dana tabungan guru yang tak bisa dicarikan oleh koperasi Betik Gawi yang berkantor di kawasan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung. <br /> <br />Putri Maya selaku kuasa hukum pensiunan guru menyebutkan, ada sekitar 180 pensiunan guru di Bandar Lampung yang mengeluhkan kondisi serupa sejak tahun 2020 hingga 2022. <br /> <br />Baca Juga Terima Aduan Pensiunan Guru, Hotman Paris: Lagi lagi Bandar Lampung! di https://www.kompas.tv/article/339105/terima-aduan-pensiunan-guru-hotman-paris-lagi-lagi-bandar-lampung <br /> <br />Sementara perwakilan pensiunan guru mengaku, selama masih bertugas gaji setiap bulanya selalu dipotong sebesar 175 ribu rupiah untuk ditabungkan ke koperasi Betik Gawi. <br /> <br />Namun saat masa pension, para guru ini tidak bisa mencarikan dana tersebut yang ditaksir mencapai 23 juta rupiah per orang. <br /> <br />Laporan pensiunan guru ini juga disertakan dengan sejumlah barang bukti slip setoran uang serta bukti potongan nominal uang. <br /> <br />Sebelumnya pensiunan guru ini juga sempat mendatangi pengacara hotman paris untuk mengadukan masalah ini. <br /> <br />#pensiunanguru #betikgawi #koperasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339573/180-pensiunan-guru-bandar-lampung-tak-bisa-cairkan-tabungan-koperasi-betik-gawi-dipolisikan
