JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo berbohong kepada Pimpinan Polri dan mengaku tidak menembak Brigadir Yosua. <br /> <br />Hal ini tertulis dalam dakwaan di Sidang Agus Nurpatria, Selasa (19/10). <br /> <br />Dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Jaksa mengungkap, terdakwa Ferdy Sambo, meminta kepada terdakwa Hendra Kurniawan untuk memindahkan pemeriksaan saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan ke Biro Paminal Polri. <br /> <br />Ferdy Sambo juga meminta Hendra untuk memeriksa CCTV Kompleks Duren Tiga. <br /> <br />Perintah inilah yang jadi awal terseretnya sejumlah perwira polisi, jadi tersangka perintangan penyidikan. <br /> <br />Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka "obstruction of justice" pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan. <br /> <br />Enam tersangka antara lain: <br /> <br />1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan <br /> <br />2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP. <br /> <br />3. Arif Rahman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi. <br /> <br />4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga. <br /> <br />5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339589/dakwaan-jpu-di-sidang-agus-nurpatria-ferdy-sambo-mengaku-tak-tembak-yosua
