Surprise Me!

Mengaku Tak Tembak Yosua, Ferdy Sambo dalam Dakwaan JPU: Kalau Saya Tembak, Bisa Jebol Kepalanya!

2022-10-19 33 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Agus Nurpratria hari ini, Selasa (19/10), menunjukkan percapakan antara Ferdy Sambo dengan Pimpinan Polri. <br /> <br />Dibacakan bahwa Sambo berdalih ketika ditanya melakukan penembakan terhadap Yosua atau tidak. <br /> <br />"Kalau saya yang tembak, bisa jebol itu kepalanya! Senjata pegangan saya Kaliber .45," ucap Sambo yang tertulis dalam dakwaan. <br /> <br />Dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Jaksa mengungkap, terdakwa Ferdy Sambo, meminta kepada terdakwa Hendra Kurniawan untuk memindahkan pemeriksaan saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan ke Biro Paminal Polri. <br /> <br />Ferdy Sambo juga meminta Hendra untuk memeriksa CCTV Kompleks Duren Tiga. <br /> <br />Perintah inilah yang jadi awal terseretnya sejumlah perwira polisi, jadi tersangka perintangan penyidikan. <br /> <br />Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka "obstruction of justice" pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan. <br /> <br />Enam tersangka antara lain: <br /> <br />1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan <br /> <br />2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP. <br /> <br />3. Arif Rahman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi. <br /> <br />4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga. <br /> <br />5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339595/mengaku-tak-tembak-yosua-ferdy-sambo-dalam-dakwaan-jpu-kalau-saya-tembak-bisa-jebol-kepalanya

Buy Now on CodeCanyon